Ji‘ālah dalam Ekonomi Islam: Konsep, Implementasi, dan Relevansinya dalam Praktik Kontemporer

Authors

  • Dianidza Arodha Jember University Author

Keywords:

Ji‘ālah, Ekonomi Islam, Lomba, Transportasi

Abstract

Penelitian ini membahas konsep ji‘ālah dalam ekonomi Islam, yaitu akad janji pemberian imbalan kepada siapa pun yang berhasil menyelesaikan suatu pekerjaan dengan hasil tertentu. Kajian ini dilakukan dengan metode studi literatur yang mengkaji sumber-sumber fikih klasik, regulasi kontemporer, serta hasil penelitian terdahulu, kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ji‘ālah memiliki landasan hukum yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadis, serta diterima oleh mayoritas ulama empat mazhab. Dalam praktik kontemporer, ji‘ālah relevan diterapkan pada berbagai bidang seperti lomba karya tulis, kompetisi inovasi UMKM, lomba dakwah digital, hingga sayembara desain, yang semuanya berbasis pemberian hadiah kepada pihak yang mampu memenuhi target tertentu. Studi kasus juga menunjukkan bahwa ji‘ālah diaplikasikan dalam sistem transportasi modern melalui pemberian bonus berbasis hasil kepada pengemudi transportasi daring di Surabaya, program sopir teladan di koperasi angkutan Jember, serta insentif kurir logistik di Gresik. Penerapan ini terbukti meningkatkan motivasi kerja, efisiensi layanan, dan kesejahteraan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa ji‘ālah bukan hanya akad klasik dalam fikih muamalah, tetapi juga instrumen ekonomi Islam yang fleksibel, inovatif, dan relevan dalam mendukung pembangunan ekonomi kontemporer sesuai prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.

Downloads

Published

29-09-2025

How to Cite

Ji‘ālah dalam Ekonomi Islam: Konsep, Implementasi, dan Relevansinya dalam Praktik Kontemporer. (2025). Journal of Islamic Economics and Business Perspectives, 1(01), 1-10. https://cjieb.uicordoba.ac.id/index.php/cjieb/article/view/1